20 September 2011

KKN Minus Pengabdian

Oleh: Sabri Hamri
Peneliti Pusat Studi Konstitusi FHUA dan Mahasiswa KKN-PPM 2011
Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) telah berakhir. Kegiatan yang diikuti oleh tiga Perguruan Tinggi Sumbar ditambah satu perguruan tinggi di Malaysia berlangsung dari tanggal  11 juli-13 Agustus 2011 . Kegiatan yang bertujan untuk menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah sekaligus sebagai pengabdian universitas kepada masyarakat dalam melaksanakan tri dharma perguruan tinggi patut dievaluasi.
Sebagai pemahaman bersama, ada dua hal yang perlu digarisi bawahi dari pengertian KKN-PM tersebut. Pertama, KKN sebagai pembelajaran masyarakat. Dalam hal ini mahasiswa akan berbagi ilmu dengan masyarakat mengenai bidang ilmu yang dipelajarinya. Kedua, KKN sebagai pemberdayaan masyarakat. Artinya, mahasiswa akan memfasilitasi masyarakat untuk membantu meyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Mahasiswa bersama masyarakat  mencari alternative pemecahan masalah untuk menemukan solusinya. Dari pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa KKN diharapkan dapat mengatasi persoalan masyarakat untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan pada akhirnya KKN sebagai salah satu cara untuk membangun nagari. Namun apakah KKN-PPM tahun ini sesuai dengan yang diharapkan?.

Jika dilihat dari tujuannya, KKN merupakan hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya program ini masyarakat akan sedikit terbantu untuk menangani masalah yang selama ini dihadapi. Misalnya di bidang pertanian. Selama ini petani masih banyak mengalami kendala dalam meningkatkan hasil panen seperti pengelolaan dan pengairan yang kurang baik sehingga menyebabkan gagal panen. Melalui KKN inilah mahasiswa pertanian diharapkan akan mampu memfasilitasi masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut. Hal ini sejalan dengan tugas mahasiswa KKN sebagai fasilitator ditengah masyarakat untuk menemukan solusi atau jalan keluaranya.
Kurang Berhasil
Berdasarkan pengamatan penulis, pelaksanaan KKN tahun ini tak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Banyak mahasiswa yang tidak bisa menjalankan program yang telah direncanakan.Justru lebih disibukkan oleh kegiatan jalan-jalan atau duduk santai di nagari mereka ditempatkan. Atau tidur malas-malasan sekedar mengisi waktu luang. Bahkan sering meninggalkan lokasi untuk mencari hiburan atau pulang kampung. Sehingga wajar jika hanya sebahagian masyarakat yang mengapresiasi kehadiran mahasiswa KKN. Selebihnya menunjukkan sikap acuh tak acuh melihat keberadaan sang mahasiswa. Bagi sebahagian  masyarakat, ada atau tidaknya mahasiswa KKN, tidak akan berdampak bagi perubahan nagari.    
KKN juga menimbulkan permasalahan sosial yang dapat merubah tatanan sosial. Dimana perilaku kurang baik mahasiswa KKN menjadi contoh bagi anak nagari. KKN telah mengikis nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat. Misalnya, mengenalkan pakaian yang tidak sesuai dengan adat setempat.  Benturan antara pemuda nagari dan mahasiswa juga terjadi di lokasi KKN. Padahalnya masalah cukup sederhana. Kehadiran mahasiswa KKN menghilangkan eksistensi mereka sebagai anak nagari. Bagaimanapun juga mahasiswa KKN lebih dipandang masyarakat dibandingkan anak nagari. Walaupun ada sebahagian anak nagari yang kemudian menjadi kawan karib. Itu hanyalah anak nagari disekitar tempat tinggal mahasiwa KKN (red-dekat rumah atau sebelah rumah). Selebihnya memilih antipati dengan keberadaan mahasiwa KKN.
 Perbaikan Kedepan
Menurut penulis, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki kedepan jika KKN tetap dipertahankan. Pertama,program kerja yang telah direncanakan mahasiswa KKN harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Mahasiswa harus membuktikkan bahwa kehadirannya ditengah-tengah masyarakat tidaklah sia-sia. Selain membawa tujuan mulia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga bertanggungjawab untuk ikut membangun nagari. Setidaknya ilmu yang diperoleh di bangku kuliah dapat bermanfaat bagi masyarakat. Dan sikap-sikap kemahasiswaan seperi bersenang-senag dan sesuka hati harus dilepaskan demi sebuah pengabdian kepada masyarakat. Bukan sebaliknya, mengikuti KKN hanya untuk menjalankan kewajiban agar mendapatkan nilai.
Kedua, Dosen pengawas (DPL) lapangan mempunyai tolak ukur dalam memberikan nilai kepada mahasiswa selepas pelaksanaan KKN. Jangan mudah percaya dengan laporan akhir KKN lalu memberikan nilai tinggi kepada mahasiswa. Adapun yang menjadi tolak ukur adalah sejauh mana manfaat yang dirasakan masyarakat. Tentunya DPL harus intens untuk turun kelapangan mendengarkan pendapat masyarakat. Salah satu kelemahan DPL selama ini adalah “malas” turun kelapangan dan mempercayakannya semuanya kepada mahasiswa. Jika DPL lebih sering turun kelapangan, maka DPL pun akan “berhati-hati” dalam memberikan nilai. Sehingga mahasiswa lebih serius menjalankan tugasnya.
Ketiga, BP KKN sebagai pelaksana harus mengetahui dengan baik potensi dan masalah nagari sebelum pelaksanaan KKN. Sehingga dapat memetakan mahasiwa yang benar-benar diperlukan oleh masyarakat untuk ditempatkan. Kadangkala pembagian mahasiswa dengan pola setiap nagari harus memenuhi unsur seluruh fakultas adalah kebijakan yang kurang tepat. Kebijakan ini seringkali menyebabkan mahasiwa tidak memilki program yang dapat dijalnkan sehingga keberadaannya menjadi sia-sia.
                Selain 3 hal diatas, pelaksanaan KKN kedepan harus melihat tantangan yang ada. Yaitu tantangan untuk menghilangkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan KKN. Mengembalikan kepercayaan masyakat bukanlah pekerjaan yang mudah. Pengalaman masyarakat dari tahun-tahun membuat masyarakat telanjur kecewa karena sampai saat ini belum dapat merasakan dampak perubahan yang signifikan dari adanya KKN. Hal inilah yang inilah merupakan tantangan terbesar universitas dan mahasiswa kedepan jika KKN masih ingin dilaksanakan. Hal ini tentunya untuk  merubah paradigma masyarakat mengenai tujuan KKN sebenarnya. Mengembalikan nama baik KKN sebagai pengabdian bukan sekedar “Keliling-Keliling Nagari” sebagai plesetan KKN. Atau KKN hanya danggap sebagai pengabdian “semu” (red- tidak ada manfaatnya) kepada masyarakat untuk melaksanakan tanggungjawab universitas terhadap tri dharma perguruan tinggi.
               

               










Tidak ada komentar: