09 Mei 2011

Pendidikan, Mimpi Anak Negeri



Oleh: Sabri Hamri
Peneliti Pusat Studi Konstitusi FHUA   
Padang Ekspres, 3 Mei 2011
           
            Pendidikan merupakn proses mencerdaskan kehidupan bangsa. Agar tujuan negara dapat terwujud. Konstitusipun telah menjamin hak setiap warga negara untuk meperoleh pendidikan tanpa diskiriminatif.
Dewasa ini pendidikan cukup sulit didapatkan. Bukan dikarenakan tidak tersedianya pendidikan, tetapi pendidikan sulit dijangkau. Bak slogan “pendidikan mahal harganya”. Pendidikan hanya dapat dijangkau dengan uang. Uang kunci utama untuk mendapatkan pendidikan.
Walapun pembebasan SPP diberlakukan untuk wajib belajar 9 tahun. Tak lantas pendidikan menjadi murah. Pungutan yang ditetapkan sekolah tetap memberatkan. Seperti seragam sekolah, uang pembangunan, uang buku maupun uang lainnya.