17 Februari 2012

Menghitung Dosa DPR

Oleh: Sabri Hamri
Peneliti Pusat Studi Konstitusi FHUA

Senayan memang selalu punya cerita. Episentrum politik Indonesia. Tempat semua bisa terjadi. Tempat orang-orang berdasi memikirkan negeri ini. Dan juga tempat orang yang bisa meruntuhkan negara ini. Begitulah di Senayan itu. (Wendra Yunaldi, Padang Ekspres  18/01/2012)
Kini Senayan ibarat panggung hiburan yang diisi oleh “selebriti” yang tak sepi dengan berita. Mempertontonkan dosa-dosa baru. Baru selesai rakyat menonton pembangungan gedung baru senilai 1,7 Triliyun yang akhirnya gagal, baru-baru ini rakyat kembali dipertontonkan dengan rencana perbaikan tempat buang hajat senilai 2,3M dan renovasi ruang banggar berukran 10x10 meter seharga 20,3 Miliyar.
Lalu DPR juga menganggarkan Rp 1,45 M untuk pengharum ruangan dan Rp 3,5 M untuk konsultasi perawatan rumah jabatan anggota . Harga fantastis ditengah minimnya fasilitas pendidikan dan kesehatan di negeri ini. Ditengah kemiskinan dan pengganguran yang masih melanda bangsa ini. Apakah panggung hiburan ini akan terus dibiarkan berjalan?. Mengingat betapa besar gaji anggota dewan setiap bulan sekitar Rp 51,5 juta hingga Rp 54,9 juta berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.