Peneliti Pusat Studi Fakultas Hukum Unand
Anggota Forum Peduli Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu bagian dari Hak Asasi Manusia. Konstitusipun telah menjamin hak setiap warga negara untuk meperoleh pendidikan tanpa terkecuali. Tanpa memandang kelas sosial di dalam masyarakat. Artinya baik golongan miskin maupun kaya berhak mendapatkan pendidikan.Namun kenyataan yang terjadi, tidak semua anak negeri yang dapat mengenyam bangku pendidikan tersebut. Masih banyaknya anak yang putus sekolah bahkan tidak sekolah sama sekali menjadi salah satu bukti nyata buat kita semua.
Kalau dilihat lebih jauh , pada prinsipnya hak asasi manusia didalamnya terkandung prinsip kesetaraan, prinsip pelarangan diskriminasi dan kewajiban positif yang dibebankan kepada setiap Negara . Prinsip-prinsip inipun juga ada dalam pemenuhan pendidikan. Dimana pemenuhan pendidikan tidak boleh diskriminatif. Selain itu Negara mempunyai kewajiban untuk membiayai pendidikan dasar dan tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.