Oleh: Sabri Hamri
Peneliti pada Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Unand
Padang Ekspress, 5 Juni 2010
Hari ini tepat 12 tahun pasca reformasi. Usia yang cukup mapan bila di ibaratkan reformasi sebagai sebuah kelahiran. Kelahiran yang memang sudah lama ditunggu-tunggu. Namun,apakah cita-cita reformasi telah terwujud. Apakah cita-cita reformasi telah dapat dirasakan. Pada saat reformasi, ada enam tuntutan yang harus dikerjakan. Tuntutan yang merupakan cita-cita. Cita-cita hampir seluruh masyarakat Indonesia yang ingin mengembalikan Indonesia pada jalur yang “benar”. Setelah terkekang sekian lama oleh rezim orde baru. Adapun agenda reformasi tersebut adalah penegakan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pengadilan mantan Presiden Soeharto dan kroninya, amandemen konstitusi dan pencabutan dwifungsi TNI/Polri, serta pemberian otonomi daerah seluas-luas
Saat ini, ada agenda besar yang belum terselesaikan. Agenda tersebut adalah penegakan supremasi hukum. Kenyataan hari ini menunjukkan bahwa hukum tidak berlaku bagi orang yang berduit. Hukum hanya berlaku untuk orang yang tidak berduit.
Cita-cita Luhur
Dua belas tahun bukannlah waktu yang singkat. Waktu yang cukup panjang untuk mencapai cita-cita reformasi. Keinginan untuk mengembalikan Indonesia ke jalan yang benar adalah cita-cita yang luhur. Ketika saat itu, hampir seluruh masyarakat menginginkan kebebasan dari keterpasungan rezim Soeharto. Hal ini terlihat dari gerakan yang diwakili oleh mahasiswa. Mahasiswa yang turun ke jalan. Meneriakan suara reformasi. Tetapi mengapa hari ini cita-cita luhur tersebut belum terwujud sepenuhnya. Jawaban mungkin hanya satu. Cita-cita tersebut tidak akan pernah terwujud apabila tidak dilaksanakan sepenuhnya. Cita-cita tersebut akan lambat laun akan mati ditempat apabila tidak ada yang menggerakan. Ibarat roda, dia tidak akan berputar bila tidak digerakkan. Sama halnya dengan reformasi. Dia tidak akan mencapai tujuan bila tidak dilaksanakan.
Keinginan luhur tentunnya harus diimbangi dengan kesadaran untuk mecapai keinginan tersebut. Kesadaran adalah hal yang sulit untuk dibangun di negara ini. Karena negara telah diisi sebagian kecil mafia hukum. Orang yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi diatas kepentingan bersama. Mengutip pernyataan Bung Karno,” kita tidak akan menjadi negara untuk kepentingan satu orang atau satu golongan. Negara ini semua untuk semua, satu untuk semua,
Semua untuk satu”. Bayangkan, jika ini terus dibiarkan. Cita-cita reformasi akan menjadi sebuah angan-angan. Mimpi yang tidak akan pernah terwujud.
Penegakkan Hukum
Salah satu tuntuntan reformasi adalah penegakkan supremasi hukum. Sampai saat ini, hal tersebut belum terwujud. Hukum hanya berlaku bagi orang yang tidak berduit hukum tumul keatas tapi tajam ke bawah. Kira-kira itulah frasa yang sering kita dengar. Tidak dapat dipungkiri, frasa tersebut merupakan sebuah kenyataan. Tidak lepas dari ingatan kita, beberapa bulan yang lalu, Nenek Minah yang mecuri 3 buah kakao seharga Rp 2000,- harus menjalani hukuman penjara. Namun sebaliknya, banyak pejabat yang terjerat kasus korupsi dilepaskan begitu saja. Dimanakah keadilan dinegeri ini bukankah negara Indonesia adalah negara hukum. dan tujuan hukum sendiri adalah untuk keadilan. Tidak adanya perlakuan yang sama didepan hukum adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Dalam pasal 27 ayat 1 disebutkan bahwa “setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemeritahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
Menurut pasal diatas, hukum seharusnya berlaku bagi siapa saja. Tanpa ada pengecualian. Tetapi harus diakui keadaan selalu berbanding terbalik. Apa yang diinginkan tidak selalu sesuai dengan kenyataan. Kenyataan yang terjadi engecualian tetap diberikan bagi orang yang berduit. Sehingga jeratan hukum tidak akan mempan bagi mereka. Kasih Uang Habis Perkara (KUHP). Setiap masalah Ujung-Ujungnya Duit (UUD). Mugkin begitulah guyonan kering sabahagian orang yang pesimis terhadap penegakkan hukum di negara ini.
Perlu dicatat, tidak ada kata tidak mungkin di dunia ini. Penegakkan hukum tetap dapat dilakukan. Apabila ada kesadarn dari semua pihak untuk memulainya. Baik itu dari pelanggar hukum maupun aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum yang bersih adalah dambaan setiap orang. Selanjutnya dengan merubah pola pikir masyarakat yang mengatakan hukum harus dilaksanakan karena ada sanksi yang di kenakan kepada pola pikir yang mengatakan bahwa hukum harus dilaksanakan karena ada akibat yang akan dirasakan baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Menerapkan pola pikir tersebut sejak anak usia dini merupakan salah satu langkah terbaik. Salah satu contoh kecil ketika mengajarkan anak untuk memakai helm dijalan raya. Bukan sanksi hukum yang diberitahukan kepadanya tetapi akibat yang akan dirasakannya ketika tidak memakai helm. Apabila hal ini dapat dilakukan bukan mustahil supremasi hukum dapat ditegakkan untuk menwujudkan tuntutan reformasi.
Moment Perubahan
Dalam peringatan reformasi hari ini tentunya kita mengharapkan adanya perubahan dinegara ini. Bukankah perubahan merupakan pengertian dari reformasi. Perubahan kearah lebih baik adalah harapan besar seluruh lapisan masyarakat di negara ini. Ketika penegakkan hukum tidak dapat dilakukan, ketika itu pula kita tidak akan dapat merasakan sebuah perubahan. Saatnya kita menagih janji reformasi yang belum dapat terlaksana yaitu penegakan hukum dan pemberantasan KKN kepada pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun daerah.
Khusus Provinsi Sumatera Barat yang akan menghadapi pemilukada, perlu diselipkan sebuah janji dari mereka yang akan bertarung merebutkan kursi Sumbar 1 dan 2 untuk dapat turut serta menyelesaikan tuntutan reformasi di daerah. Ada hal-hal yang harus dilakukan saat apabila terpilih nanti. Pertama, ikut menegakkan supremasi hukum di daerah. Tentunya dengan memberlakukan hukum yang seadil-adilnya kepada masyarakat. Kedua, Ikut membantu mengungkap kasus korupsi di Sumbar. Ketika daerah lain mampu melakukannya, seharusnya Sumbar dapat pula melakukannya.
Percayalah, tidak ada istilah terlambat buat bangsa ini. Yang ada hanyalah sebuah penyesalan ketika tidak mau melakukan perubahan. Dalam agama Islam disebutkan bahwa “ Allah tidak akan merubah keaadaan sutu kaum, apabila kaum tersebut tidak merubah keadaannya sendiri”. Mari kita tatap perubahan tersebut dengan memulainya dari diri sendiri.
.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar