Oleh : Sabri Hamri
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas asal Kepri
Pada tanggal 9 Desember 2009, seluruh manusia di belahan bumi akan memperingati hari anti korupssi sedunia. Tak terkecuali dengan Indonesia. Namun penringatan tersebuat bukan hanya sebuah ceremonial tetapi merupakan bentuk perlawanan terhadap bayang-bayang korupsi saat ini. Masyarakat sepertinya tidak ingin hidup dibawah bayang-bayang korupsi tersebut yang selama ini mereka impikan.
Beberapa LSM dan Mahasiswa di hampir seluruh daerah Indonesia akan melakukan aksi dalam memperingatinya. Bahkan di Ibukota Jakarta akan di adakan pengerahan massa dalam jumlah besar yang akan di pusatkan di Monumen Nasional. Namun aksi ini ditanggapi presiden dengan mengatakan bahwa ada motif politik dibelakangnya. Seharusnya Presiden tidak memandang terlalu jauh kesana. Karena aksi itu murni memperingati Hari Anti Korupsi di Indonesia.
Sejarah korupsi
Korupsi telah menjalani tiga fase dalam sejarah Indonesia yaitu orde lama. Orde baru, dan reformasi. Walaupu sudah ada pada masa penjajahan Jepang. Seiring perjalanannya korupsi tidak hanya dilakukan orang-orang yang mempunyai kekuasaan tetapi dengan seiring berjalannya waktu melibatkan siapa saja. Mulai dari tukang sayur sampai dengan pejabat negara. Walaupun korupsi bukan merupakan budaya tetapi telah membudaya di masyarakat. Pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda reformasi yang belum tuntas. Bahkan pasca reformasi, korupsi dari tahun ketahun semakin meningkat. Belum sempat selesai masalah korupsi yang satu sudah timbul masalah korupsi yang baru. Mulai dari masalah birokrasi sampai kepada penyalahgunaan kekuasaan.
Sanksi yang tegas
Salah satu kendala dalam pemberantasan korusi adalah belum adanya sanksi yang tegas. Hukuman maksimal 20 tahun penjara tidak membuat masyarakat takut untuk melakukan korupsi. Apalagi banyak hukuman yang diberikan lebih ringan dari apa yang di tuntut.seharusnya untuk menagani korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa harus di selesaikan denga cara yang luar biasa. Kenapa tidak hukuman mati yang ditawarkan disini.