06 Agustus 2010

Mahalnya Harga Pendidikan

Oleh: Sabri Hamri
Ketua Dewan Legislatif Mahasiswa Fakultas Hukum Unand
Genta Andalas, Juli 2010

Salah satu tujuan Negara Republik Indonesia yang tertuang di dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan tersebut hanya dapat tercapai apabila pemerintah dapat menjalankan apa yang diamanatkan dalam batang tubuh UUD tersebut. Namun, kondisi saat ini membuktikan bahwa pemerintah belum mampu melakukan hal tersebut. Masih banyaknya masyarakat yang tidak dapat mengenyam pendidikan merupakan contoh kecil ketidakmampuan pemerintah. Apakah sebenarnya yang terjadi di negara yang kaya akan sumber daya alam ini. Apakah cita-cita negara ini sulit untuk diwujudkan.

Melihat kenyataan hari ini hal tersebut sulit terwujud. Berbicara tentang pendidikan di negeri ini sungguh sangat mengkhawatirkan. Ketika adanya upaya pemerintah untuk mengkomersialisasikan pendidikan. Pendidikan dijadikan ladang bisnis oleh segelintir orang. Seakan pemerintah melepaskan tanggung jawabnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kini biaya pendidikanpun semakin mahal. Mulai dari pendidikan dasar sampai kepada pendidikan tinggi. Selain itu adanya kastanisasi pendidikan. Pendidikan hanya dapat dirasakan oleh kalangan menengah keatas. Pendidikan telah dijual belikan dengan uang. Hal ini menyebabkan pendidikan sulit untuk dijangkau.
Wajar kiranya Indonesia tertinggal jauh dari negara lain dalam dunia pendidikan. Walaupun harus diakui prestasi anak-anak Indonesia di dalam olimpiade dunia. Tetapi negeri ini masih kalah dibandingkan negeri tetangga. Ada 2 hal yang perlu diperbaiki yaitu pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan. Pemerataan pendidikan dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan murah. Sedangkan kualitas pendidikan dapat dilakukan dengan memperhatikan mutu pendidikan. Kita dapat berkaca dari India yang menutup mata terhadap kemiskinan demi pendidikan.
Dalam pendidikan tinggi hal ini diperparah oleh kebijakan kampus di Indonesia yang selalu berlomba-lomba meningkatkan pembangunan kampus yang lebih mewah dibandingkan peningkatan mutu pendidikan itu sendiri. Mereka berlomba-lomba membangun fasilitas yang sebnarnya tidak terlalu bermanfaat. Jika seandainya uang tersebut digunakan untuk memperbaiki mutu pendidikan bukan mustahil pendidikan akan lebih berkualitas.
Opini masyarakat yang mengatakan bahwa negera ini adalah negeri salah urus adalah sebuah kenyataan. Sebagai pimpinan,pemerintah belum mampu mengurus negeri ini dengan baik. Ada banyak kesalahan yang dilakukan oleh pemerintah. Kesalahan tersebut pada akhirnya akan menimbulkan kekacauan. Pergolakan yang timbul dimana-mana merupakan suatu bukti nyata bahwa telah terjadi kekacauan di negera ini. Tak jarang mahasiswa turun kejalan memperotes kebijakan pemerintah. Seharusnya kampus sebagai penyelenggara pendidikan dapat menyikapi hal ini. Bukan sebaliknya memperparah kebijakan pemerintah. Dapat dilihat saat ini akses untuk masuk perguruan tinggi sangatlah sulit. Adanya pemangkasan kuota melalui jalun SNMPTN adalah salah satu bukti nyata. Padahal SNMPTN adalah jalur masuk paling murah dibandingkan jalur lain yang disediakan kampus seperti jalur khusus atau non regelur. Kesalahan-kesalahan yang terjadi saat ini tentunya masih dapat diperbaiki. Asalkan pemerintah maupun kampus dapat menyadari apa yang harus dilakukannya. Mengutamakan kepentingan rakyat di atas segala-galanya ada hal utama yang harus dilakukan.
Penulis berkeyakinan bahwa ratusan juta penduduk negeri ini menginginkan suatu perubahan. Perubahan kearah yang lebih baik. Untuk mencapai hal tersebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah ataupun kampus. Pertama, mereka harus menyadari bahwa mereka adalah pelayan masyarakat dalam memeproleh haknya. Bukan sebaliknya, membebankan masyarakat dalam memperoleh haknya. Mahmoud Ahmadinejad, seorang Presiden Iran selalu mengatakan bahwa dirinya tak lebih dari seorang pelayan. Setiap hari di depannya penuh dengan tanggung jawab yang berat yaitu melayani bangsa Iran. Andaikan kesadaran ini juga terdapat di dalam pemimpin kita, mungkin negeri ini akan seperti ini. Bukakankah pepatah mengatakan melayani dengan tulus adalah bahasa yang dapat dilihat oleh orang buta dan dapat didengar oleh orang tuli. Kedua, pemerintah harus menyadari keinginan rakyat. Kesejahterahan masyarakat hanya akan dapat dirasakan apabila ada usaha pemimpin kita untuk memenuhi keinginan masyarakat. Menyelenggarakan pendidikan yang murah adalah hal yang perlu dilakukan. Ketiga, mereka harus menyadari kewajibannya. Mereka dipilih untuk mejalankan amanat rakyat. Sehingga kebijakan mereka harus sesuai dengan kepentingan rakyat. Jangan sebaliknya, kebijakan yang merugikan rakyat. Ingat kewajiban mereka yang paling utama adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Menyelenggarakan pendidikan untuk membentuk insan yang mulia. Selain itu, mereka wajib membiayai pendidikan sekurangnya 20% dari APBN maupu APBD. Jumlah yang dirasakan cukup untuk menyelenggarakan pendidikan di negeri ini.
Hal-hal di atas hanya dapat dilakukan apabila pemerintah maupun mau membuka matanya. Melihat betapa banyaknya anak-anak yang putus sekolah. Melihat betapa banyaknya anak-anak yang tidak dapat mengeyam pendidikan. Tentu aneh kelihatannya jika negeri yang kaya tidak mampu meningkatkan pendidikan. Perlu dicatat, pendidikan merupakan jalan menuju kabahagian. Tanpa pendidikan, masyarakat akan sulit memperoleh pekerjaan yang layak. Seorang berkebangsaan Brazil mengatakan bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Artinya, manusia akan mejadi manusia sesungguhnya apabila mereka telah menjalani pendidikan.

Tidak ada komentar: