30 Desember 2009

Akhir Perjalanan Guru Bangsa


Oleh: Sabri Hamri
Suasana duka menyelimuti segenap rakyat Indonesia.di penghujung tahun 2009 ini. Melepas kepergian seorang ulama besar . Abdurrahman Wahid atau yang lebih akrab dipanggil Gus Dur meninggalkan kita semua setelah menderita sakit dan dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Tokoh nasional yang sering melontarkan pernyataan kontroversial telah memilih jalan terbaik untuknya. Menghadap sang khalik setelah melewati jalan panjang selama hidupnya.
Haus Ilmu dan Tokoh Peduli Pendidikan
Dilhirkan dengan nama Abdurrahman “Adaakhil” sang penakluk. Gusdur memang telah menaklukkan negeri Indonesia tercinta ini. Meskipun dalam usia 13 tahun, ia telah ditinggal ayahnya yang meninggal dalam kecelakaan, namun Gus Dur mampu bertahan dan tumbuh besar dalam kegigihannya. Menuntut ilmu adalah hal yang selalu dilakukan Gus Dur. Belajar dari sekolah yang satu ke sekolah yang lainnya. Belajar dari pesantren yang satu kepesantren lainya. Begitu juga belajar dari universitas yang satu ke universitas yang lainnya. Bahkantak jarang ia mengkritik metode pengajaran tempat ia menimba ilmu. Setelah menamatkan studinya, ia memilih menjadi guru dan dosen. Mencurahkan tenaga untuk mendidik anak bangsa. Pantaslah sampai hari ini ia disebut Guru Bangsa.

29 Desember 2009

Pemberantasan Korupsi Sebuh Harga Mati

Oleh : Sabri Hamri
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas asal Kepri
Pada tanggal 9 Desember 2009, seluruh manusia di belahan bumi akan memperingati hari anti korupssi sedunia. Tak terkecuali dengan Indonesia. Namun penringatan tersebuat bukan hanya sebuah ceremonial tetapi merupakan bentuk perlawanan terhadap bayang-bayang korupsi saat ini. Masyarakat sepertinya tidak ingin hidup dibawah bayang-bayang korupsi tersebut yang selama ini mereka impikan.
Beberapa LSM dan Mahasiswa di hampir seluruh daerah Indonesia akan melakukan aksi dalam memperingatinya. Bahkan di Ibukota Jakarta akan di adakan pengerahan massa dalam jumlah besar yang akan di pusatkan di Monumen Nasional. Namun aksi ini ditanggapi presiden dengan mengatakan bahwa ada motif politik dibelakangnya. Seharusnya Presiden tidak memandang terlalu jauh kesana. Karena aksi itu murni memperingati Hari Anti Korupsi di Indonesia.
Sejarah korupsi
Korupsi telah menjalani tiga fase dalam sejarah Indonesia yaitu orde lama. Orde baru, dan reformasi. Walaupu sudah ada pada masa penjajahan Jepang. Seiring perjalanannya korupsi tidak hanya dilakukan orang-orang yang mempunyai kekuasaan tetapi dengan seiring berjalannya waktu melibatkan siapa saja. Mulai dari tukang sayur sampai dengan pejabat negara. Walaupun korupsi bukan merupakan budaya tetapi telah membudaya di masyarakat. Pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda reformasi yang belum tuntas. Bahkan pasca reformasi, korupsi dari tahun ketahun semakin meningkat. Belum sempat selesai masalah korupsi yang satu sudah timbul masalah korupsi yang baru. Mulai dari masalah birokrasi sampai kepada penyalahgunaan kekuasaan.
Sanksi yang tegas
Salah satu kendala dalam pemberantasan korusi adalah belum adanya sanksi yang tegas. Hukuman maksimal 20 tahun penjara tidak membuat masyarakat takut untuk melakukan korupsi. Apalagi banyak hukuman yang diberikan lebih ringan dari apa yang di tuntut.seharusnya untuk menagani korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa harus di selesaikan denga cara yang luar biasa. Kenapa tidak hukuman mati yang ditawarkan disini.

16 Desember 2009

Di Balik Cerita Bibit Dan Chandra

Oleh: Sabri Hamri

3 bulan terakhir masyarakat disuguhkan sebuah berita yang penuh dengan pertanyaan. Hampir semua media massa dan elektronik local maupun nasional yang tak luput menyajikan berita tersebut. Karena berita tersebut bak cerita yang patut disimak. Berita itu adalah kasus Bibit dan Chandra. Bermula dari ditetapakan nya bibit dan Chandra sebagai tersangka sampai kepada akhir cerita pembebasanya. Yang menjadi pertanyaan apakah benar kasus Bibid dan Chandra merupakan kriminalisasi.
Peristiwa ini bermula dengan terjadinya pidana pembunuhan (alm) Nasrudin Zulkarnaen yang katanya melibatkan mantan pimpinan KPK Antasari Azhar. Kasusnya terungkap dan Polri menahan Antasari Azhar. Di tengah penyidikan kasus pembunuhan muncullah testimoni Antasari yang menghebohkan masyarakat. Polri mendapatkan testimoni Antasari yang isinya memberikan penjelasan tentang terjadinya penerimaan uang sebesar Rp 6,7 miliar oleh sejumlah pimpinan KPK. Bak disambar petir kabar tersebut mampu membangun opini public yang pro dan kontra. Ada yang percaya, ada pula yang tak percaya.

13 Desember 2009

Berhukum Dengan Nurani

Oleh: Satjipto Rahardjo

Prita Mulyasari adalah perempuan biasa, ibu rumah tangga, ibu dari dua anak balita yang berusia tiga tahun dan satu tahun tiga bulan.

Prita bukan koruptor, pembunuh, penipu, atau penjahat. Namun, hanya karena tersandung e-mail, ia harus berurusan dengan polisi, jaksa, bahkan masuk tahanan.

Perempuan itu hanya ingin curhat kepada teman-temannya mengenai layanan rumah sakit terhadap dirinya melalui e-mail.

Dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dikatakan, UU ITE itu dibuat antara lain untuk memberikan semacam hak untuk mengumumkan informasi. Justru Prita tersandung saat ingin berbagi informasi dengan teman-temannya.