Oleh: Sabri Hamri
Peneliti pada Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Unand
Padang Ekspress, 5 Juni 2010
Hari ini tepat 12 tahun pasca reformasi. Usia yang cukup mapan bila di ibaratkan reformasi sebagai sebuah kelahiran. Kelahiran yang memang sudah lama ditunggu-tunggu. Namun,apakah cita-cita reformasi telah terwujud. Apakah cita-cita reformasi telah dapat dirasakan. Pada saat reformasi, ada enam tuntutan yang harus dikerjakan. Tuntutan yang merupakan cita-cita. Cita-cita hampir seluruh masyarakat Indonesia yang ingin mengembalikan Indonesia pada jalur yang “benar”. Setelah terkekang sekian lama oleh rezim orde baru. Adapun agenda reformasi tersebut adalah penegakan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pengadilan mantan Presiden Soeharto dan kroninya, amandemen konstitusi dan pencabutan dwifungsi TNI/Polri, serta pemberian otonomi daerah seluas-luas
Saat ini, ada agenda besar yang belum terselesaikan. Agenda tersebut adalah penegakan supremasi hukum. Kenyataan hari ini menunjukkan bahwa hukum tidak berlaku bagi orang yang berduit. Hukum hanya berlaku untuk orang yang tidak berduit.